Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang Berisiko Fatal, Satlantas Banjarbaru Beri Peringatan

Terkini 10 Aug 2026 15:55 • 3 min read • 78 views • By Erick

Share berita ini

Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang Berisiko Fatal, Satlantas Banjarbaru Beri Peringatan
Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Tio Septian Dwi Cahyo memberikan imbauan bahaya mobil bak terbuka untuk angkutan orang.

Banjarbaru, Mataborneo.online - Penggunaan mobil bak terbuka atau kendaraan angkutan barang untuk mengangkut penumpang masih menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru.


Kebiasaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan peruntukan kendaraan dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang, terutama ketika terjadi pengereman mendadak, benturan maupun kecelakaan lalu lintas.


Kasatlantas Polres Banjarbaru AKP Tio Septian Dwi Cahyo mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan bak terbuka sebagai sarana mengangkut orang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.


“Kendaraan jenis ini memang dirancang untuk mengangkut barang, bukan penumpang. Penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya sangat berisiko apabila terjadi pengereman mendadak, benturan maupun kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Tio, Senin (10/8/2026).


Menurutnya, penumpang yang berada di bak terbuka tidak mendapatkan perlindungan dan fasilitas keselamatan yang memadai seperti kendaraan yang memang dirancang khusus untuk mengangkut manusia.


“Keselamatan adalah yang nomor satu. Kami sangat mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan yang peruntukannya mengangkut barang untuk mengangkut manusia atau penumpang,” tegasnya.


AKP Tio menegaskan, kepolisian dapat melakukan tindakan apabila masih menemukan penggunaan kendaraan barang untuk mengangkut penumpang di lapangan.


“Apabila memang kami temukan, kita akan melakukan penindakan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Kami melakukan ini bukan tanpa sebab, karena faktor keselamatan adalah hal yang utama,” jelasnya.


Ia menyebut, penggunaan mobil bak terbuka sebagai angkutan penumpang tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Kondisi tersebut berpotensi menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas, terlebih jika kecelakaan mengakibatkan korban dengan tingkat fatalitas tinggi.


AKP Tio juga menjelaskan bahwa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang harus memenuhi persyaratan dan spesifikasi tertentu, termasuk aspek fasilitas keselamatan.


“Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang tentunya memiliki persyaratan dan spesifikasi khusus, termasuk fasilitas keamanannya. Sedangkan kendaraan yang diperuntukkan mengangkut barang memang spesifikasinya untuk barang, bukan manusia,” ungkapnya.


Karena itu, Satlantas Polres Banjarbaru mengajak pemilik kendaraan, perusahaan, pelaku usaha maupun penyelenggara kegiatan untuk menyediakan sarana angkutan yang sesuai peruntukannya apabila digunakan untuk membawa penumpang.


“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua,” katanya.


Selain penindakan, Satlantas Polres Banjarbaru terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi. Penyampaian imbauan dilakukan melalui media sosial, patroli di lapangan serta sosialisasi secara langsung kepada masyarakat.


“Kami terus melakukan upaya preventif melalui edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi tidak hanya di lingkungan jalan, tetapi kami juga berupaya menyampaikan hingga ke lingkup RT, RW dan lingkungan masyarakat lainnya,” pungkasnya.


Satlantas Polres Banjarbaru berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kecelakaan sekaligus menekan risiko fatalitas di jalan raya.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Mata Borneo